Wilayah Kerja Ppat. Perbedaan Wilayah Kerja Notaris dan PPAT Setiap pejabat Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memiliki kantor praktik di satu wilayah tertentu Kantor ini merupakan ruang layanan utama bagi Notaris/PPAT dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Perbedaan Ppat Dan Notaris Secara Lengkap Di Lumajang Kantor Ppat Notaris Lumajang Cs 081338999229 wilayah kerja ppat
Perbedaan Ppat Dan Notaris Secara Lengkap Di Lumajang Kantor Ppat Notaris Lumajang Cs 081338999229 from Notaris Lumajang

Wilayah Kerja PPAT (pasal 12 ayat 1 di ubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat 3) Tempat kedudukan PPAT yang berada dalam lingkup wilayah kerjanya (pasal 12A) dan mengenai pemindahan tempat kedudukan dan daerah kerja (pasal 12B) Pemekaran wilayah (pasal 13) Penentuan Formasi PPAT oleh Mentri dihapus (pasal 14) Pengangkatan jabatan PPAT (pasal 15) Pelaksanaan jabatan PPAT (pasal 19) Kantor PPAT Harus sama dengan kantor Notaris (pasal 20) Protokol PPAT (pasal 27).

Wilayah Kerja NotarisPPAT Halaman 1 Kompasiana.com

Wilayah Kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Di masyarakat hingga sekarang ini sering kali muncul pertanyaan apakah lokasi tanah di suatu daerah pengurusan pengalihan atas jual belinya hanya bisa dilakukan oleh notaris setempat? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu mengetahui terlebih dahulu dasardasar hukum yang mengikatnya.

Wilayah Kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Klinik

Kemudian mengenai wilayah kerja PPAT disebutkan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa daerah kerja PPAT adalah satu wilayah provinsi.

Wilayah Kerja PPAT Menjadi 1 Propinsi sesuai dengan PP No.24

Area kerja notaris dan PPAT sebenarnya sudah mutlak diletakan dalam peraturan jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi Mungkin beberapa dari anda melihat berbagai plang atau papan notaris dan PPAT yang berada di daerah atau kantornya saja Hal tersebut untuk menghindari adanya promosi diluar wilayah tersebut.

Perbedaan Ppat Dan Notaris Secara Lengkap Di Lumajang Kantor Ppat Notaris Lumajang Cs 081338999229

Kedudukan Wilayah Kerja PPAT Notaris VICTORY SH MKn

Area Kerja Notaris dan PPAT

Notaris dan PPAT Notaris VICTORY Perbedaan Wilayah Kerja SH MKn

NotarisPPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik memiliki wilayah kerja sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undangundang peraturan pemerintah maupun peraturan lain yang berlaku bagi jabatan NotarisPPAT Peraturan mengenai wilayah kerja Notaris diatur dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris sedangkan Payung Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah diatur dalam Author Budiarti.