Pasal 285 Kuhp. Kita kenakan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasaan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara” jelas Ikang Baca juga Bejat! 2 Perampok di Banyuasin Sumsel Perkosa.
“Perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun Dalam proses penyidikan dilakukan ada perbedaan mengingat salah satunya anakanak.
Motif 2 Perampok Bejat Perkosa Nenek di Sumsel
.
Sanksi Bagi Pelaku Perkosaan Dalam Pasal 285 Kuhp Persfektif Hukum Pidana Islam Digital Library Uin Sunan Gunung Djati Bandung
Perkosa Santriwati di Bejat Sekap dan Faktafakta 3 Pria