Jumlah Wajib Pajak Terdaftar 2017. Pada 2015 2016 dan 2017 jumlah WP tercatat sebanyak 30 juta 328 juta dan 360 juta “Peningkatan jumlah wajib pajak terdaftar merupakan indikator positif perbaikan cakupan sistem perpajakan dan perluasan basis pengenaan pajak yang erat kaitannya dengan penerimaan pajak” demikian pernyataan pemerintah dalam dokumen tersebut dikutip pada Selasa (20/8/2019).

Penyampaian Spt Tahunan Wajib Pajak Terakir 28 April 2017 Pelayananpublik Pasangmata jumlah wajib pajak terdaftar 2017
Penyampaian Spt Tahunan Wajib Pajak Terakir 28 April 2017 Pelayananpublik Pasangmata from PasangMata – Detikcom

Pajakcom Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat jumlah Wajib Pajak terdaftar di Indonesia meningkat 20 kali lipat dalam kurun waktu 20 tahun terakhirSebanyak 259 juta WP yang terdaftar pada 2002 sementara WP terdaftar pada 2020 menjadi 4638 juta dan bertambah menjadi 4982 juta pada 2021.

Kepatuhan Meningkat, Penyampaian SPT Tumbuh Double Digit Pajak

Di mana jumlah wajib pajak pada 2007 masih sebesar 4 juta wajib pajak saat ini menjadi 36 juta wajib pajak pada 2017 “Peningkatannya sembilan kali dengan ratarata pertumbuhan jumlah wajib pajak mencapai 233 persen per 10 tahun” jelas dia di Lombok Jumat (20/4).

Berapa Jumlah Wajib Pajak & Tingkat Kepatuhannya? Cek di Sini

Jumlah Wajib Pajak Terdaftar 2015 —2019 Uraian 2019 2018 2017 2016 2015 Badan 3550438 3320020 3101839 2904378 2666594 Orang Pribadi 42284351.

Penerimaan per Jenis Pajak Neto, 2015 2019

Jumlah wajib pajak terdaftar saat ini mencapai 36031972 dengan 16599632 di antaranya wajib menyampaikan SPT Dari jumlah tersebut yang telah menyampaikan SPT tahun pajak 2016 hingga 14 April 2017 adalah 9789398 atau 5897 persen Baca Juga Tax Amnesty & SPT Ini 2 Regulasi Baru dari Ditjen Pajak.

Penyampaian Spt Tahunan Wajib Pajak Terakir 28 April 2017 Pelayananpublik Pasangmata

DJP Sebut Baru 58,97 Persen Wajib Pajak Lapor SPT Bisnis

Terakhir PAJAK.COM WP Terdaftar Naik di 20 Tahun 20 Kali Lipat

Wajib pajak capai 36 juta di 2017, tertinggi dalam 10 tahun

Jumlah Wajib Pajak yang terdaftar saat ini adalah 38651881 dengan 17653963 di antaranya wajib menyampaikan SPT Dari jumlah tersebut yang telah menyampaikan SPT tahun pajak 2017 hingga saat ini adalah 10589648 atau baru 5998%.